KPU Kendari Kenalkan Surat Suara Pemilu 2019

  • Bagikan
Surat suara pemilu 2019. (Foto: insert.net).
Surat suara pemilu 2019. (Foto: insert.net).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pesta demokrasi yang akan digelar pada 17 April 2019, rakyat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi danDPRD Kabupaten/Kota untuk periode 2019-2024. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memperkenalkan desain surat suara yang akan digunakan dalam pemilu tersebut.

Komisioner KPU Kendari, Asril, mengatakan pemilih yang mencoblos di TPS nantinya akan diberikan sebanyak lima lembar kertas surat suara dengan warna yang berbeda-beda.

Adapun desain surat suara tersebut, yakni Presiden dan Wakil Presiden warna abu-abu, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna biru, DPRD Kabupaten/Kota warna hijau.

“Tentang warna kertas pemilu tersebut Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan sosialisasikan dalam bentuk baliho dan dan spanduk yang akan dipajang di kantor Sekertariat PPK dan PPS,” ujar Asril, Selasa (8/1/2019).

Kertas surat tersebut, lanjutnya, pemilih akan disajikan nama dan foto calon sampai dengan logo partai politik yang akan dipilih.

Khusus kertas surat suara pemilihan presiden dan anggota DPD RI, pemilih akan ditampilkan foto dari masing-masing calon.

“Lembar kertas suara legislator baik di tingkat DPR RI sampai dengan DPRD Kabupaten/kota dan provinsi tidak foto kandidat hanya nomor urut dan nama kandidat,” pungkasnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan