KPU Kendari Plenokan Hasil Verfak Perbaikan Dua Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

  • Bagikan
Komisioner KPU Kota Kendari plenokan hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2022. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari plenokan hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Kamis (8 Desember 2022).

Dua partai politik yang dilakukan verifikasi perbaikan tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  dan Partai Buruh. Verifikasi kepengurusan dan keanggotaan ini dilakukan oleh KPU setempat sejak 24 November sampai 7 Desember 2022 dengan mengunjungi masing-masing pengurus di kecamatan dan/atau kelurahan.

Rapat pleno ini dihadiri seluruh partai politik calon peserta Pemilu yang mengikuti verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Termasuk dihadiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari di Plaza Kubra Hotel.

Berdasarkan hasil verifikasi yang disampaikan oleh KPU dengan jumlah sampel di masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota Kendari, kedua partai politik menyatakan menerima hasil verifikasi.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 sesuai amanat Peraturan KPU atau PKPU nomor 4 tahun 2022 pada pasal 129.

“Jadi hari ini kita menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan dan kebetulan di Kota Kendari ada dua partai politik yang melakukan perbaikan yakni Partai Buruh dan PSI,” terang Jumwal.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan PKPU 4 juga menyatakan bahwa KPU kabupaten kota hanya bertugas melakukan beri perbaikan dan merekap, terkait status lolos ataupun tidak partai menjadi kewenangan KPU RI yang akan diumumkan akhir Desember 2022.

“Terkait status apakah lolos atau tidak nanti di KPU RI. Kami hanya memberikan status terkait dengan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat terkait dengan keanggotaan,” jelasnya.

Diketahui, ada sekira sembilan partai politik baru dan non parlemen di Kota Kendari yang mengikuti mengikuti verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan