KPU Kendari Tetapkan 188.224 DPT Pemilu 2019

  • Bagikan
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir dan penetapan DPT pada Pemilu Tahun 2019 Kota Kendari, Senin (20/8/2018).(Foto: Dok KPU Kendari).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir dan penetapan DPT pada Pemilu Tahun 2019 Kota Kendari, Senin (20/8/2018).(Foto: Dok KPU Kendari).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, menetapkan 188.224 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.

DPT tersebut, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu)Tahun 2019, di Salah Satu Hotel Kendari, Senin (20/8/2018).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menuturkan, jumlah DPT 188.224 tersebut, terdiri laki-laki 93.040 orang dan perempuan 95.184 orang, dan pemilihnya tersebar 970 TPS pada 10 Kecamatan di Kota Kendari.

“Jumlah DPT Kendari tahun ini bertambah dan angka pastinya saya tidak terlalu mengetahui. Intinya bertambah dibanding tahun lalu. Bertambah karena terlibatnya para pemilih pemula,” terangnya

Akhir pleno, KPU lansung menyerahkan salinan hasil rakapan penetapan DPT dan berita acara pada masing unsur saksi Parpol dan Bawaslu Kota Kendari.

Rapat Pleno terbuka tersebut turut hadir Bawaslu Kota Kendari, pimpinan partai politik, Disdukcapil dan PPK Se-Kota Kendari.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan