KPU Kendari Tetapkan Jadwal Tahapan Calon Independen Untuk Pilwali

  • Bagikan
Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu.Foto: DOK/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah melakukan pleno untuk syarat dukungan calon independen. Selain itu, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan tahapan untuk calon yang akan menempuh jalur nonpartai ini.

 

Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2016) menjelaskan, bahwa penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Nomor 01/Kpts/KPU-Kota-026.433608/2016. Ia juga menambahkan surat keputusan itu mengatur tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2017.

 

\”Setelah penetapan ini, dalam waktu dekat kami undang berbagai pihak terkait untuk sosialisasi calon independen ini,\” terang Hayani.

 

Hayani menjelaskan, pasca sosialisasi itu agenda KPU Kendari untuk calon independen ini dijadwalkan dengan enam agenda. Dimulai dari penerimaan jumlah dukungan dari bakol calon sampai yang terakhir di tahapan rekapitulasi dukungan di tingkat kota.

 

\”Agendanya nanti diawali dengan penerimaan jumlah minimal syarat dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan yang dijadwalkan 6 – 10 Agustus 2016. Di waktu yang bersamaan, 6-15 Agustus 2016 KPU Kendari akan melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebarannya. Di tanggal itu juga kami akan menganalisis dukungan ganda, \” papar Hayani

 

Hayani menambahkan, pada 21 Agustus – 3 September 2016 pihaknya akan melibatkan PPS untuk melakukan penelitian administrasi dan faktual di tingkat kelurahan. Mereka juga akan melibatkan PPK pada 4 September – 10 September 2016 untuk melakukan rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan oleh PPK.

 

\”Terakhir KPU Kota Kendari akan melakukan rekapitulasi di tingkat kota. Itu jadwalnya 11 – 15 September 2016,\” pungkas Hayani.

  • Bagikan