SULTRAKINI.COM: KONAWE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Konawe, Pj Bupati Konawe Stanley, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe, serta disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan aparat desa (Apdesi) setempat. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kantor Bupati Konawe.
MoU ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada penyelenggara Ad Hoc dalam rangka persiapan dan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satu aspek penting dalam perjanjian ini adalah perlindungan terhadap sekitar 6.511 orang penyelenggara pemilu, termasuk anggota Komisioner KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta sekretariat terkait.
Ketua KPU Kabupaten Konawe, Wike, dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa pemerintah daerah Konawe telah memfasilitasi pelaksanaan MoU ini, khususnya dalam proses screening riwayat kesehatan bagi para penyelenggara Ad Hoc. Wike menjelaskan bahwa jumlah total penyelenggara yang mengikuti screening kesehatan ini mencapai 6.511 orang.
“MoU ini kami tandatangani untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh penyelenggara Pilkada. Pemda Konawe sangat mendukung tahapan Pilkada 2024, termasuk dalam pelaksanaan screening kesehatan bagi para penyelenggara. Pemerintah daerah juga memfasilitasi proses ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Wike.
Selain itu, Wike mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemda Konawe atas dukungan yang diberikan dalam memfasilitasi tahapan Pilkada, terutama terkait dengan penggunaan aplikasi Si Rekap yang membutuhkan waktu panjang untuk menyelesaikan tahapannya di tingkat bawah. “Kami dari KPU mengucapkan terima kasih kepada Pemda Konawe, khususnya Pak Terry Indria, Kepala Kesbangpol Konawe, yang selalu aktif mendukung kebutuhan-kebutuhan dalam tahapan Pilkada ini,” tambah Wike.
Dalam kesempatan yang sama, Wike berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menindaklanjuti apabila ada penyelenggara Ad Hoc yang mengalami kecelakaan atau sakit selama menjalankan tugas mereka. “Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat segera memberikan layanan jika ada penyelenggara yang membutuhkan perawatan medis, baik karena kecelakaan atau sakit. Ini bagian dari upaya memastikan kelancaran Pilkada Konawe 2024,” ujarnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan para penyelenggara Pilkada di Kabupaten Konawe dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam menyukseskan Pilkada yang akan digelar dalam waktu dekat.
Laporan: Riswan