KPU Konsel Rekrut 125 PPK pada Bulan Ini

  • Bagikan
Ketua KPU Konsel, Aliudin. (Foto: Afdal/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal merekrut sebanyak 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini diungkapkan Ketua KPU Konsel, Aliudin, Selasa (14/1/2020).

Perekrutan PPK tersebut, kata Aliudin,  mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3, yang  kemudian diubah pada Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2017.

“Perekrutan badan Adhoc merupakan titik awal langkah pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Olehnya itu. KPU Konsel sedang berbenah dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan perekrutan badan  Adhoc,” ujarnya.

Sebagai perpanjangan tangan KPU yang bekerja pada tingkat kecamatan, KPU Konsel lini  telah menyusun juknis dan SOP pembentukan badan Adhoc berdasarkan ketentuan KPU yang  dijadwalkan bakal dimulai pendaftaran  pada 18 hingga 24 Januari 2019 mendatang.

Dalam tahapan pendaftaran kata dia, KPU Konsel  juga menyiapkan waktu perpanjangan, apabila tidak mencukupi kuota pendaftar dalam perkecamatan, selama tiga hari.

“Kita upayakan dalam seleksi tes tertulis kali ini, KPU Konsel bakal menjaga kerahaisaan soal, karena tidak sedikit permasalahan bermuncul itu dari adanya bocoran soal, sehingga kita harapkan adanya dukungan penuh berbagai pihak untuk sama-sama mengawal dan mengantisipasi hal itu,” katanya.

Sementara untuk syarat, pertama berwarga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani.

“Yang paling krusial untuk syarat sendiri yakni, tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu dan apabila sudah pernah menjadi PPK selama  dua periode itu tidak bisa lagi mendaftarkan dirinya dalam Perekrutan Badan Adhoc, sebagai dasar untuk memantau tersebut yakni dokumen penyelenggara yang ada di KPU,” tuturnya.

Untuk jumlah yang akan diterima,  yakni sebanyak 125 terdiri dari 5 orang perkecamatan yang ada di Konsel, berdasarkan ketentuan.

“Dalam prosesnya kami membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk ikut dalam pendaftaran tersebut, sebanyak-banyaknya bahkan lebih bagus. Dan dalam menjunjung tinggi nilai integritas, kita haramkan namanya uang mahar. Nilai tertinggi itu yang menjadi prioritas dalam perekrutan PPK,” katanya.

Laporan: Afdal
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan