KPU Kota Kendari Rakor Bersama Parpol Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

  • Bagikan
Pose bersama saat pembukaan Rakor persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Rakor tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI, Idham Holik, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib beserta anggota, Ketua Bawaslu Kendari, Sahinudin dan anggota serta perwakilan pimpinan partai politik (Parpol) tingkat Kota Kendari.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan rakor tersebut diikuti oleh 24 pengurus Parpol tingkat Kota Kendari. Untuk pelaksanaan verifikasi dijadwalkan akan dilakukan pada dua Minggu akan datang.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman kepada peserta atau partai politik terkait metode yang akan digunakan dalam proses verifikasi faktual persyaratan keanggotaan Parpol,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Oktober tahun 2022  jumlah pemilih di Kota Kendari sebanya 215.272 pemilih.

Sementara penduduk Kota Kendari saat ini sebanyak 343.560 jiwa, terbagi dalam 11 kecamatan dan 65 kelurahan.

“Pada Pemilu 2019 yang lalu, jumlah pemilihnya sebanyak 208 ribu lebih pemilih, dibagi dalam 971 TPS. Tiap TPS berbasis DPTB,” jelasnya.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib, meminta perwakilan Parpol tingkat Kota Kendari agar pro-aktif dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan maupun verifikasi faktual keanggotaan.

“Terutama terkait keanggotaan Parpol karena yang paling mengetahui adalah pengurus Parpol. Sehingga ketika KPU melakukan verifikasi faktual sesuai dengan dokumen yang ada di Sipol sudah siap,” jelasnya.

Selanjutnya terkait kepengurusan harus 30 persen keterwakilan anggota perempuan, begitu juga dengan kantor.

“Saya mengingatkan ini jauh-jauh hari, agar teman-teman kami di KPU saat turun nanti tidak ada kendala,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan, sebagai penyelenggara pemilihan, KPU saat ini sedang melaksanakan tahapan verifikasi, khususnya verifikasi perbaikan pencalonan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Nanti pada 14 Oktober 2022 ini kami KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi kepada pimpinan partai politik yang terdaftar,” ungkapnya.

Kemudian pada 15 Oktober sampai 4 November 2022 KPU RI beserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia akan melaksanakan verifikasi faktual termaksud di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia menambahkan, apa yang diselenggarakan kegiatan hari ini merupakan representatif kesiapan penyelenggara pemilu di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari menyonsong tahapan verifikasi faktual.

“Saya yakin regulasinya sudah disosialisasikan dengan baik oleh rekan-rekan kami bpemilihan umum diaik itu KPU Provinsi Sultra maupun KPU Kota Kendari beserta KPU kabupaten/kota se-Sultra,” tutupnya. (B)

(Catatan: Redaksi menyampaikan permohonan maaf ada kesalahan penulisan DPB ditulis 212.215.272 pemilih seharusnya 215.272 dan penulisan penduduk Kota Kendari ditulis 543.343.560 jiwa seharusnya sebanyak 343.560 jiwa)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan