KPU Sebar Formulir C6 untuk PSU di Kolaka

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka telah mendistribusikan formulir C6 yang akan di gunakan pada pemungutan suara ulang (PSU) pada 1 Juli 2018.

“Sementara hingga saat ini KPUD kabupaten Kolaka telah mendistribusikan kertas C6 serta logistik lainnya untuk keperluan PSU” ucap ketua KPUD Kolaka Nur Ali Kepada SultraKini.com, Sabtu (30/6/2018).

Kabupaten Kolaka PSU akan dilakukan di empat TPS yakni, TPS 1 dan 4 di Desa Lana Kecamatan Wolo, TPS 4 Desa Lamundape Kecamatan Polinggona, serta TPS 1 di Desa Ranoteta Kecamatan Watubangga.

Pelaksanaan PSU sesuai rapat pleno KPU Sultra yang digelar, Jumat (29/8/2018). Dan juga berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra.

Lanjut Nur Ali, penyebab PSU karena pihak KPPS membuka kotak suara yang disegel tidak sesuai prosedur. dan terkhusus untuk Desa Lamundape ditemukan lebih dari satu pemili yang tidak terdaftar di DPT.

“Alasanya kotak suara dibuka tidak sesuai prosedur, Khusus untuk Desa Lamundape ditemukan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar untuk memilih,” ujarnya.

Laporan: Zulfikar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan