KPU Sultra: 12 Calon Anggota Gugur di Seleksi CAT

  • Bagikan
Daftar calon anggota KPU Sultra yang mengikuti tes psikologi.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, mengumumkan peserta yang akan mengikuti tes psikologi. Tercatat dari 47 peserta ujian tertulis calon anggota KPU Sultra periode 2018-2023, sebanyak 12 orang dinyatakan tidak lulus, Rabu (7/3/2018).

Usai mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), panitia kembali menyeleksi para peserta.

Berikut daftar nama peserta dinyatakan tidak lulus untuk maju di tahapan tes psikologi.

1. Abd. Rahman dengan nilai 48,72

2. Abu Bakar nilai 43,06

3. Arsyad Abdullah nilai 50,71

4. Darniah nilai 44,27

5. Erni nilai 46,64

6. Farida Hamra nilai 49,62

7. Justamar nilai 48,07

8. La Ode Hamrudin Momo nilai 50,07

9. La Ode Jumaidin nilai 48,45

10. Martani Mustafa nilai 43,42

11. Saparudin nilai 50,85

12. Wa Ode Harliyanti Unga nilai 49,49

(Baca: Empat Puluh Tujuh Calon Anggota KPU Ikuti Seleksi CAT, Berikut Daftarnya)

 

 

Sumber: KPU Sultra

  • Bagikan