KPU Sultra: Berkas Bacalon Legislatif Dijadwalkan Rampung Juli Mendatang

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Muthalib. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Muthalib. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Natsir Muthalib, mengatakan penyerahan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon (Bacalon) mulai rampung pada 4-17 Juli 2018.

Sebagai syarat wajib Pengajuan Calon Anggota Legislatif (Caleg), wajib menyampaikan dokumen-dokumen persyaratan pengajuan calon, di antaranya surat pencalonan, daftar bakal calon per dapil, surat pernyataan bakal calon, surat pernyataan pimpinan partai politik bahwa telah melaksanakan proses seleksi bakal calon secara demokratis, serta daftar riwayat hidup bakal calon.

“Dalam seleksi bacalon terhadap parpol peserta Pemilu, benar-benar diseleksi secara demokratis dan terbuka sesuai AD/ART dan peraturan internal masing-masing parpol,” kata Natsir, Kamis (21/6/2018).

Seluruh dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dianggap sah, apabila telah ditandatangani oleh pimpinan parpol peserta Pemilu sesuai tingkatannya dengan tandatangan atau cap asli.

Jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap dapil, serta disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil.

Sebelum mengajukan dokumen persyaratan administratif bakal calon, parpol peserta Pemilu sesuai tingkatannya, wajib memasukan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon serta mengunggah dokumen tersebut dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

“Silon adalah seperangkat sistem dan teknologi informasi yang berbasis jaringan. Silon mendukung kerja penyelenggara pemilu dalam melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan bakal calon. Pengajuan bakal calon, dilakukan oleh petugas penghubung (LO) yang ditunjuk oleh parpol untuk memasukkan data dan mengunggah dokumen bakal calon,” terang Natsir.

 

Laporan: La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan