KPU Sultra Mengaku Belum Terima Surat Usulan PAW Muhammad Endang

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengaku belum menerima surat dari DPRD Sultra terkait pengusulan pergantian antarwaktu (PAW) Muhammad Endang yang mengundurkan diri lantaran maju dalam Pilkada Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

KPU Sultra masih menunggu surat pengusulan PAW Wakil Ketua DPRD Sultra itu. Natsir memastikan, jika surat PAW sudah masuk, pihaknya akan segera memprosesnya.

“Kandidat yang menjadi pengganti harus memenuhi minimal tiga unsur, yakni berada pada partai yang sama, yaitu Partai Demokrat, berada pada dapil sama ketika pilcaleg, yakni dapil 2, dan meraih perolehan suara berikutnya atau kedua terbanyak,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).

Abdul Natsir menegaskan, tiga unsur tersebut merupakan syarat mutlak dalam melakukan penjaringan kandidat PAW. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, calon yang menggantikannya tidak memenuhi syarat.

“Semua harus terpenuhi dan jika ada salah satu tidak terakomodir, bisa dipastikan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Calon PAW anggota DPRD provinsi, kata dia, diambil dari DCT DPRD Provinsi pada pemilu terakhir dan berdasarkan hasil verifikasi oleh KPU Provinsi masih memenuhi persyaratan calon.

“Jadi kita akan cek dan akan dilakukan verifikasi terhadap nama-nama yang satu dapil dengan Muhammad Endang untuk menentukan yang layak menjadi pengganti,” ucapnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan