KPU Sultra Temukan Ini Ketika Verifikasi Faktual Partai Gelora

  • Bagikan
Tahapan verifikasi faktual Partai Gelora oleh KPU Sultra, Minggu (16 Oktober 2022). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi partai kedua mendapatkan verifikasi faktual di hari pertama verifikasi faktual calon partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya pun disampaikan pihak KPU Provinsi Sultra, Minggu (16 Oktober 2022).

Tim B KPU Sultra, memeriksa sejumlah parpol calon peserta Pemilu 2024. Salah satunya dari Partai Gelora di Sekretariatnya BTN Napabale 2, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib yang memimpin kegiatan itu turut di dampingi Anggota KPU Ade Suerani, serta anggota Bawaslu Sultra.

Dijelaskan Natsir, verifikasi faktual merupakan kelanjutan dari verifikasi administrasi kepada calon-calon parpol peserta pemilu dengan melakukan pengecekan kesesuaian antara SK kepengurusan yang diterima KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diinput oleh masing-masing DPP partai politik dengan fakta lapangan di kantor perwakilan di daerah-daerah tingkat provinsi (DPW atau DPD).

Sejumlah poin dicek KPU, berupa pencocokan dan atau penilaian, yaitu di kepengurusan terdapat ketua, sekretaris dan bendahara, dicek kartu tanda keanggotaan di parpol dan cocokan dengan KTP elektronik; domisili kantor;  keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan; serta berkas-berkas dan pengurus.

“Alhamdulillah setelah kita cek tadi kepengurusan dan keterwakilan perempuan (Partai Gelora Sultra) semua sesuai, cuman ada sedikit perbedaan satu digit NIK yang tercantum di Sipol dengan faktual, tapi kalau KTA sesuai,” terang Natsir.

Meskipun demikian, lanjut dia, hal itu tidak menjadi persoalan sebab masih ada tahap verifikasi faktual perbaikan. Tahapan itu bisa dicek langsung oleh masing-masing parpol melalui Sipol.

Di agenda verifikasi faktual hari pertama, KPU Sultra membagi tiga timnya dipimpin masing-masing komisioner untuk mendatangi parpol baru yang belum memiliki perwakilan di parlemen. Termasuk Partai Gelora.

“Di tim B ini alhamdulillah Partai Gelora merupakan partai kedua kami verifikasi faktual. Hasil akhir dari verifikasi ini diumumkan pada 14 Desember 2022, sekaligus penomoran atau pemberian nomor partai politik peserta Pemilu 2024,” jelasnya.

Sebelumnya, secara nasional terdapat 18 parpol nyatakan lolos verifikasi administrasi. Terdata sembilan dari 18 parpol tersebut merupakan parpol parlemen atau memiliki kursi di DPR.

Maka dari itu, sesuai putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, parpol parlemen lolos verifikasi administrasi tidak perlu lagi dilakukan verifikasi tahap berikutnya atau verifikasi faktual. Artinya, hanya terdapat sembilan parpoldilakukan verifikasi faktual oleh KPU pusat ataupun daerah.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora Sultra, Tumaruddin menyikapi hasil verifikasi faktual menyangkut perbedaan NIK salah satu pengurus. Dia menyebut akan segera dilakukan pengecekan dan perbaikan secepatnya.

Mantan Anggota DPRD Sultra ini juga menyampaikan, dalam tahapan verifikasi faktual, para pengurus di 17 kabupaten/kota wilayah Sultra ikut membantu

“Hari ini, ada empat DPC Gelora di kabupaten diverifikasi oleh KPU, hasilnya cukup memuaskan, hanya ada sedikit perbedaan juga di SK kepengurusan yaitu di Kabupaten Kolaka, tapi itu segera kita monitor dan minta diperbaiki,” ucapnya. 

Tumaruddin menambahkan, sesuai dengan tahapan dilakukan KPU untuk pengumuman dan penetapan parpol peserta pemilu, Partai Gelora yakin bisa lolos.

Bahkan pihaknya akan membuka rekrutmen bagi masyarakat maupun pengurus untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di masing-masing daerah pemilihan.

Pihak Partai Gelora juga memberikan peluang tersebut dengan memilih figur yang memiliki nilai elektoral dan dukungan dari masyarakat, sehingga ketika mewakili konstituennya bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Secara informal kita sampaikan di masing-masing kesempatan, sudah jalan secara beriringan antara persiapan verifikasi faktual maupun pendataan bakal caleg sesuai dapil masing-masing, tapi akan lebih kita fokuskan lagi setelah tahapan verifikasi diumumkan,” ujarnya.

Dalam pilcaleg nanti, Partai Gelora menargetkan mendapat perwakilan satu kursi di DPR RI, perwakilan dari enam dapil di DPRD Sultra, begitu juga di DPRD kabupaten/kota.

“Harapannya di kabupaten dan kota bisa mencukupkan diri sebagai syarat mencalonkan sebagai kepala daerah,” sambungnya.

Selain itu, Partai Gelora akan tetap memantau agenda-agenda nasional, jika nanti ditetapkan sebagai salah satu partai peserta pemilihan, meskipun bukan sebagai salah satu partai yang disyaratkan oleh undang-undang untuk mengikuti pencalonan presiden.

“Setelah resmi nanti kita juga akan menentukan sikap siapa yang akan kita dukung pada pilpres, tapi itu sesuai dengan petunjuk pusat atau DPN,” kata Tumaruddin.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini
Ido

  • Bagikan