SULTRAKINI.COM: KENDARI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara ( SULTRA) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sultra 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan pihak RSUD Bahteramas kepada KPU Sultra pada Senin (2/9/2024).
Dirut RSUD Bahteramas,dr.H.Hasmudin mengatakan, senin 2 september malam di aula HKM KPU Sultra Pihaknya baru dapat menyerahkan hasil pemeriksaan untuk calon gubernur dan wakil gubernur usai melaksanakan rapat pleno pemeriksaan kesehatan, namun belum hasil untuk calon kepala daerah tingkat kabupaten kota yang masih dalam proses.
“Alhamdulillah tahapan pemeriksaan telah selesai tadi sore 2 September 2024, yang dilakukan sampai sekitar jam 5 sore, untuk calon bupati dan wakil bupati nanti besok sekitar pukul 08:00 wita bakal di lakukan sidang pleno hasil kesehatan,”bebernya.
Ketua Tim Pemeriksaan Pemeriksa Kesehatan RSUD Bahteramas, dr Haeril Aswar menuturkan, pihaknya tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan para paslon.
“Terkait hasil kami tidak dapat menyampaikan, karena itu menyangkut rahasia masing-masing paslon,” ujar Haeril.
Jelasnya, model penyampaian dari hasil pemeriksaan yang pihaknya serahkan menggunakan indikator mampu dan tidak mampu, berdasarkan item-item tes yang telah dijalani oleh keempat paslon.
“Tentang hasil itu nanti tanyakan kepada KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril yang dikonfirmasi awak media juga menyampaikan hal senada. Terkait hasil pemeriksaan kesehatan pihaknya langsung memberikan kepada para paslon melalui LO.
“Malam ini juga kami langsung serahkan hasil tersebut kepada bakal pasangan calon, dalam hal ini diwakili oleh para LO. Kemudian selanjutnya, di tanggal 5 September nanti pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi,” ucap Asril.
Ia menguraikan, tahapan selanjutnya pada tanggal 6—8 berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akan dilakukan penyerahan dan perbaikan persyaratan administrasi calon, serta pengajuan calon pengganti dari parpol pengusung, semisal dirasa harus ada pergantian. Namun, hal ini harus disetujui oleh parpol atau gabungan para parpol.
“Kalau seandainya ada (pergantian calon), di tanggal 6 itu kami akan melakukan lagi verifikasi terhadap calon pengganti itu, kalau seandainya ada. Tapi kami berharap, semua ini tuntas,”ungkapnya.
Laporan: Riswan