KPU Temukan 822 Pemilih Ganda di Kolaka

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka menemukan 822 pemilih ganda di dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

“Temuannya itu ada 822 yang ganda,” kata Ketua KPUD Kolaka, Nur Ali, Jumat (14/9/2018).

KPUD Kolaka telah melakukan perbaikan atau penghapusan terhadap pemilih ganda tersebut yang disaksikan Bawaslu Kolaka. Namun sebaran pemilih ganda terbanyak belum diketahui pasti sumber daerah DPT-nya. Yang pastinya penyebab hal itu, yakni warga pindah domisili dan tidak melapor hingga masih terdaftar di daerah asalnya dan di tempat domisi barunya.

“Saya harus buka laptop dulu lihat datanya, yang pasti tersebar,” tambah Nur Ali.

Terhapusnya data ganda sehingga DPT Kolaka untuk Pemilu 2019 sebanyak 155.974 pemilih dari sebelumnya 156.796 pemilih. Apabila ditemukan adanya laporan data ganda, KPUD Kolaka menunggu surat edaran KPU untuk ditindaklanjuti.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan