KPU Wakatobi Gelar Uji Publik DPS Pilkada 2024 untuk Perbaikan Daftar Pemilih

  • Bagikan
Gambar, Saat Uji publik berlangsung (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi mengadakan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2024, sebagai upaya untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat guna memperbaiki daftar pemilih.

Uji publik ini merupakan bagian dari tahapan tanggapan masyarakat yang dimulai pada 18 Agustus dan akan berakhir pada 27 Agustus 2024. Saat ini, jumlah DPS di Wakatobi mencapai 80.457 jiwa.

Anggota KPU Kabupaten Wakatobi, Yasir Arafah, mengharapkan masyarakat dapat memeriksa nama mereka di papan pengumuman yang dipasang di desa maupun kelurahan. Jika nama belum terdaftar dalam DPS, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke KPU untuk memasukkan nama mereka dalam daftar pemilih.

“Jika nama belum terdaftar dalam DPS, harap segera lapor ke PPS, PPK, atau KPU agar nama tersebut dapat dimasukkan dalam daftar pemilih,” ujar Yasir Arafah.

Masyarakat juga dapat memeriksa nama mereka melalui papan pengumuman yang dipasang di tempat strategis di desa dan kelurahan, serta melalui situs DPT online yang dapat diakses melalui Google.

Uji publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres, Kejaksaan, instansi pers, dan tokoh masyarakat, yang semuanya berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan akurat.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan