KPU Wakatobi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020

  • Bagikan
Konferensi pers di Kantor KPUD Wakatobi, Rabu (23/9/2020). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara menetapkan dua calon bupati dan wakil bupati Wakatobi pada Pilkada 2020.

Petarungan Pilkada Wakatobi 2020 diikuti paslon Arhawi-Hardin La Omo dan Haliana-Ilmiati Daud. Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno tertutup di Kantor KPUD Wakatobi, Rabu 23 September 2020.

Dalam surat keputusan KPU Wakatobi nomor 23/PL.02.3-PU/7407/KPU-Kap/IX/2020 tentang hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Wakatobi menjadi peserta dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 menetapkan dua pasangan tersebut.

“H Arhawi dan Hardin La Omo ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Wakatobi, serta Haliana dan Ilmiati Daud ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Wakatobi,” ucap Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab.

Usai dilakukan penelitian dokumen syarat calon dan pencalonan, dua pasangan kepala daerah ini dinyatakan memenuhi syarat. Tahap selanjutnya, KPUD Wakatobi akan menggelar pengundian nomor urut pada 24 September mendatang.

Untuk diketahui, paslon Arhawi (petahana)-Hardin La Omo diusung lima parpol, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, dan Hanura. Sedangkan Haliana-Ilmiati Daud diusung PDIP, Nasdem, dan PBB.

Pilkada 2020 di Provinsi Sultra digelar di tujuh kabupaten, yakni Wakatobi, Muna, Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, dan Konawe Selatan. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan