KPUD Baubau Diberikan 3 Poin Rekomendasi untuk Dibawa ke Provinsi

  • Bagikan
KPUD Baubau mempersiapkan logistik pemilu 2019 untuk didistribusikan ke tingkat provinsi, Rabu (8/5/2019). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
KPUD Baubau mempersiapkan logistik pemilu 2019 untuk didistribusikan ke tingkat provinsi, Rabu (8/5/2019). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Bawaslu Baubau mengeluarkan rekomendasi untuk KPUD Baubau guna ditindaklanjuti di Rapat Pleno tingkat provinsi. Rekomendasi dibuat berdasarkan pengamatan selama rapat pleno tingkat kota selama tujuh hari, sejak 1 Mei lalu.

Isi rekomendasi Bawaslu Baubau memuat tiga poin. Pertama, KPUD Baubau agar melaksanakan perbaikan tata cara, prosedur dan mekanisme, pelaksanaan pemungutan, dan penghitungan suara pada beberapa tempat pemungutan suara di wilayah Kecamatan Wolio.

Kedua, KPUD Baubau agar melakukan penghitungan suara ulang pada tempat pemungutan suara TPS 4 Kelurahan Waruruma Kecamatan Kokalukuna untuk jenis pemiliham DPRD Provinsi dan DPRD kota.

Ketiga, KPUD Baubau agar melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh terhadap dugaan hilangnya 25 surat suara untuk jenis pemilihan DPRD provinsi di TPS 14 Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum dan dugaan hilangnya formulir C1 Hologram untuk semua jenis pemiliham pada TPS 8 Kelurahan Tarafu Kecamatan Batupuaro.

“Besok kami akan ke provinsi, karena besok itu sudah dimulai rapat pleno tingkat provinsi dan wajib bagi KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2019,” ucap anggota Bawaslu Baubau, Yusran Alfargani, Selasa (7/5/2019).

Selama pengawasan di Rapat Pleno, lanjut Yusran, Bawaslu menemukan TPS 2 dan TPS 4 Kelurahan Bukit Wolio Indah berpotensi dilakukan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPUD Baubau, Edi Sabara belum sempat memberikan keterangan mengenai rekomendasi tersebut. Pihaknya hingga dini hari masih disibukkan persiapan logistik kotak suara untuk didistribusikan ke KPU provinsi pada Rabu (8/5/2019).

Edi Sabara menyampaikan salinan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Rapat Pleno tingkat KPUD akan diserahkan kepada Bawaslu dan saksi, sehingga jumlah salinan sekitar 30 salinan.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan