KPUD Bombana Persiapkan Distribusi Logistik Pemilu Mulai 14 April

  • Bagikan
Komisioner KPUD Bombana, Abdi Mahatma Riodhha. (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPUD Bombana, Abdi Mahatma Riodhha. (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Bombana menjadwalkan proses distribusi logistik pemilu dimulai 14 April 2019. Distribusi mengutamakan wilayah terjauh di kabupaten tersebut.

Wilayah prioritas pendistribusian logistik adalah Kecamatan Kabaena dikarenakan wilayahnya yang jauh dibandingkan wilayah lain di Bombana karena berada beda pulau. Artinya, distribusi diutamakan di Kecamatan Kabaena, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Tengah, Kabaena Timur, dan Kecamatan Kabaena Utara.

“Dari (Kabaena) selatan sampai ke timur dan turun ke barat, kemudian diangkut ke semua di wilayah Kabaena. Itu membutukan waktu lama. Itu baru sampai di kecematan dan kembali distribusikan ke desa dan kelurahan,” terang Komisioner KPUD Bombana, Abdi Mahatma Riodhha, Selasa (9/4/2019).

Jangkauan terjauh di Bombana termasuk Kecamatan Mata Usu, Masaloka Raya, dan Kecamatan Mata Oleo.

KPUD Bombana menargetkan logistik berada di kecamatan masing-masing pada 15 April mendatang, kemudian dipisah-pisahkan ke desa kawasan setempat.

Kabupaten Bombana memiliki 22 kecamatan, yaitu Kabaena, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Tengah, Kabaena Timur, Kabaena Utara, Masaloka Raya, Rarowatu, Rarowatu Utara, Rumbia, Rumbia Tengah, Tontonunu, Latari Jaya, Mata Oleo, Mata Usu, Poleang, Poleang Barat, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Poleang Tenggara, Poleang Timur, dan Poleang Utara.

Terkait jumlah pemilih wajib, KPUD Bombana belum bisa merincikannya, sebab masih proses update, termasuk didalamnya data pemilih wajib tambahan.

Data terakhir dari KPU Provinsi Sultra, rapat pleno dan menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) pemilu 2019 (Desember 2018), Kabupaten Bombana memiliki pemilih wajib 100.439 orang.

(Baca: Pemilu 2019, Jumlah Pemilih Sultra mencapai 1.723.539 Orang)

Begitu juga logistik pemilu, pihaknya sedang meng-update jumlahnya, termasuk mensortir surat suara, sekalipun surat suara pengganti yang cacat.

Informasi dihimpun Sultrakini.com, surat suara cacat di Bombana, misalnya sobek, terdapat lelehan tinta di permukaan surat suara, dan terdapat garis memanjang di permukaan surat suara.

Untuk diketahui, pemilu dijadwalkan pada 17 April mendatang. Total surat suara nantinya diterima pemilih wajib, yakni surat suara pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Laporan: Jusniati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan