KPUD Buteng akan Verifikasi 16 Parpol Peserta Pemilu 2019

  • Bagikan
Anggota KPUD Buton Tengah, La Ode Nuriadin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah Buton Tengah (Buteng) akan mengverifikasi 16 berkas partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada 25 November mendatang. Parpol ini merupakan hasil pendaftaran yang dibuka mulai 3-17 Oktober 2017.

“Kami (KPU Buteng) resmi menerima 16 partai peserta Pemilu yang sudah melalui pemeriksaan,” kata Anggota KPUD Buteng, Laode Nuriadin, Kamis (18/10/207).

16 parpol dinyatakan resmi mendaftar dan melalui pemeriksaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diantaranya Perindo, Nasdem, Hanura, Garuda, Gerindra, Golkar, Berkarya, Demorat, PBB, PSI, PKPI, PPP, PKS, PDIP, PKB dan PAN.

Selanjutnya pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018, KPUD Buteng akan melakukan verifikasi faktual, sebelum peserta Pemilu diumumkan pada pertengahan Februari 2018.

“Tanggal 4 hingga 6 Januari 2018 KPU Buteng menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten, tanggal 7 hingga 20 Januari 2018 KPU Buteng memberikan waktu perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual, 21 Januari hingga 3 Februari 2018 KPU Buteng mendapatkan hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan partai politik dan diteruskan ke KPU RI,” jelas Nuriadin.

(Baca juga: KPU: Minimal 12 Kabupaten/Kota Terdaftar Jika Gagal di Buteng)\

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan