KPUD Buteng Gelar Bimtek Verifikasi Parpol

  • Bagikan
Ketua KPU Aminuddin saat ditemui rekan media di depan aula Bupati Buton Tengah. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) gelar bimbingan teknis (Bimtek) pendaftaran, verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2019, di ruang rapat sekretariat daerah, Senin (2/10/2017).

“Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan Pemilu tahun 2019, jadi ini hari kita gelar bimbingan teknis bagi parpol calon peserta pemilu, karena KPU Buteng akan menerima pendaftaran partai politik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah, Aminuddin saat dikonfirmasi usai membuka acara. 

Dijelaskannya, jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 dimulai 1-3 Oktober 2017, pengumuman pendaftaran, lalu 3-16 Oktober 2017 pendaftaran partai politik dan penyerahan syarat pendaftaran oleh parpol kepada KPU, berikut penerimaan salinan bukti keanggotaan parpol kepada KPUD Kabupaten atau Kota. 

“Nah pada 17 Oktober sampai 15 November 2017 penelitian administrasi oleh KPU/KIP kabupaten/kota, 16-17 November 2017 penyampaian hasil penelitian administrasi,” jelasnya. 

Sementara jadwal verifikasi faktual tingkat KPU Pusat dimulai pada 15-21 Desember 2017 verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat. Lalu, 22-23 Desember 2017 penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat pusat. 24-28 Desember 2017 perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh parpol tingkat pusat, 29-31 Desember 2017 verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat pusat hasil perbaikan.

“Kita ini menyesuaikan dari hasil pusat, jadi jadwal verifikasi faktual tingkat KPU Buteng 4-6 Januari 2018. Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten, 7-20 Januari 2018 Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kabupaten, 21-3 Februari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten hasil perbaikan, 4-5 Februari 2018 Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi,” kata Aminuddin. 

Dilanjutkan, 6-7 Februari 2018 KPU Buteng menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada KPU Provinsi Sultra. “Terakhir pada 8-11 Februari 2018 rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPU Provinsi. Kemudian 18 Februari 2018 pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 2019. Dan 18-20 Februari 2018 dilanjutkan dengan pengumuman parpol peserta pemilu 2019,” tambah Aminuddin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan