SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton menghimbau kepada para pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya atau tidak masuk dalam golongan putih (Golput) pada Pilkada Buton 15 Februari 2017 mendatang.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPUD Buton, Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), La Ampera dalam sosialisasi pemilihan terhadap pemilih pemula di SMAN 1 Siotapina, Rabu (9/11/2016).
Selain itu, La Ampera juga juga mengajak siswa – siswi di sekolah tersebut untuk berpartisipasi maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada. Misalnya jika menemukan ada oknum yang melakukan intimidasi agar dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau ke Aparat Kepolisian.
“Jadi saya minta adik – adik agar jangan Golput, gunakan hak pilih adik-adik sesuai dengan keinginan kalian, dan kalau ada yang mengitimidasi segera laporkan,” himbaunya.
La Ampera juga mengajak kepada para siswa untuk memastikan mereka (siswa – siswi red) terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika belum terdaftar di DPT, dan sudah berusia 17 tahun, maka pada hari pemilihan disarankan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa E-KTP.
“Untuk bisa jadi pemilih adik – adik harus terdaftar sebagai wajib pilih di DPT, tapi kalau kalau adik- adik tidak punya nama di DPT, maka pada hari H nanti silahkan datang ke PPS dengan menunjukan E-KTPnya, tapi dilayani itu nanti jam 12 siang,” ajaknya.
Pada kesempatan itu, La Ampera juga berpesan pada siswa SMAN 1 Siotapina agar tidak menerima uang atau money politic baik dari tim pasangan calon ataupun pasangan calon itu sendiri. Sebab sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2016 money politic tidak diperbolehkan, jika tidak bisa dikenakan sanksi pidana, baik yang memberi maupun yang menerima.
“Jadi jangan terima uang, karena bisa ditangkap sama Panwas, sanksinya itu Pidana, baik yang memberi ataupun yang menerima,”sarannya.
Ditambahkannya, meskipun saat ini KPU telah menetapkan Pilkada Buton diikuti satu Pasangan Calon (Paslon). Namun, tidak menghilangkan nilai-nilai demokrasi. Untuk itu, pada hari pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada surat suara akan terdapat satu kolom yang bergambar disandingkan dengan kolom kosong.
“Jadi walaupun hanya satu pasangan calon, itu tetap demokrasi sesuai dengan asas demokrasi yaitu Luber dan Jurdil, maka nanti disandingkan dengan kolom kosong,kita dikasi dua pilihan, jadi tergantung kita mencoblos yang mana,” jelasnya.
Ditemui usai melaksanakan sosialiasi, La Ampera mengatakan, salah satu tujuan kegiatan sosialisasi tersebut agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Ini sudah sekolah yang ke 20 yang kami lakukan sosialisasi sejak September lalu, dan kita targetkan hingga 32 sekolah ditingkat SMA/SMK/MAN,”sebutnya.
Sementara itu, salah seorang siswi SMAN 1 Siotapina, Jumariah (17) yang masih duduk di Kelas XII IPS saat dimintai tanggapannya terkait sosialisasi tersebut, mengatakan, sangat bersyukur sebab dengan begitu dirinya sudah paham bagaimana menggunakan hak pilihnya saat hari H nanti.
“Kita juga bersyukur karena ini sangat bagus, kami sudah diberi rujukan bagaimana cara mencoblos, dan kita sudah paham tentang tata cara pencoblosan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan siswa lainnya, Harmanton(17) siswa Kelas XI IPA, bahwa dengan adanya sosialisasi itu dirinya sudah paham bagaimana nantinya akan menyalurkan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 mendatang.
Diakuinya kegiatan semacam ini sebelumnya tidak pernah didapatkan , dan ia pastikan pada hari H nanti dia (Harmanton) akan ke TPS untuk mencoblos sesuai dengan keinginannya.
“Baguslah karena dengan ini kami sudah paham tentang tata cara mencoblos, dan saya pasti nanti akan mencoblos jika sudah hari H,tentu sesuai dengan keinginanku,”pungkasnya.
Amatan media ini, sosialisasi tersebut dimulai sekitar Pukul 08.00 Wita yang diikuti oleh siswa siswi Kelas XI dan XII serta Kepala Sekolah dan dewan guru lainnya.Pada kesempatan itu, La Ampera juga memperlihatkan contoh surat suara dan bagaimana surat suara itu dikatakan sah atau batal.