KPUD Buton Terus Jaring Aspirasi Masyarakat Untuk Penataan Dapil

  • Bagikan
Ketua KPUD Buton, Alimuddin Sikuru didampingi empat komisioner lainnya saat membuka rapat penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilihan umum anggota DPRD Buton Tahun 2019 di Aula Me

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara hingga kini terus melakukan penjaringan aspirasi masyatakat terdiri dari semua stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019.

Salah satu bentuk penjaringan aspirasi terkait hal itu, yakni rapat di Aula Metro Entertaint mengenai penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Buton Tahun 2019 yang dihadiri sejumlah pihak dari DPRD, kejaksaan, kepolisian, pimpinan parpol, OKP, pemerintah kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya pada Sabtu, 16 Desember 2017.

“Kegiatan penataan dapil ini merupakan kegiatan yang sudah kami lakukan sebelumnya dan juga merupakan proses penyusunan alokasi kursi. Didalam proses menyusun dan menata dapil ini, tentu kita mengacu pada aturan yang disusun dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun peraturan KPU sesuai dengan tahapannya,” kata Ketua KPUD Buton, Alimuddin Sikuru kepada sejumlah awak media disela-sela kegiatan tersebut.

Dalam menyusun dan menata alokasi kursi, lanjut Alimuddin, pihaknya lebih cenderung menerima masukan atau respon terkait dengan hak-hak masyarakat dengan menganut prinsip unsur proporsional, kesinambungan, dan kondisi geografis untuk dipertimbangkan, lalu dituangkan dalam beberapa opsi dapil. Kemudian opsi tersebut akan disetor ke KPU RI pada Januari 2018. Selanjutnya oleh pihaknya nanti akan menetapkan dapil itu dari opsi yang ditawarkan pada Februari atau Maret 2018.

Kecenderungan masukkan tersebut akan dibentuk dalam skala prioritas guna mempermudah penetapan dapil yang dikehendaki masyarakat Buton.

“Kami akan serahkan ke pusat, tetapi kecenderungan itu lebih kami tuangkan dalam bentuk skala prioritas, misalnya pada saat kita sudah ikutkan semua aspirasi dari semua pihak, kemudian kami susun ulang, tidak menuntut kemungkinan ini akan berubah, kalau ada masyarakat dia inginkan empat dapil dari tujuh kecamatan yang ada misalnya, kami terima tawarannya, tapi harus jelas alasannya,” jelas Alimuddin.

Diberitakan sebelumnya, KPUD Buton menawarkan tiga opsi. Pertama, dapil satu meliputi Kecamatan Wabula, Wolowa, dan Kecamatan Pasarwajo. Dapil dua, diantaranya Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan. Dapil tiga, Kecamatan Lasalimu dan Kecamatan Kapontori.

Kedua, opsi dapil satu berada di Kecamatan Wabula dan Kecamatan Pasarwajo. Dapil dua, Kecamatan Wolowa, Siotapina, dan Kecamatan Lasalimu Selatan. Dapil tiga, Kecamatan Lasalimu dan Kecamatan Kapontori.

Ketiga, opsi dapil satu mencakup Kecamatan Wabula, Wolowa, dan Kecamatan Pasarwajo. Dapil dua, diantaranya Kecamatan Siotapina dan Kecamatan Lasalimu Selatan. Dapil tiga, Kecamatan Lasalimu dan Kecamatan Kapontori.

(Baca: Soal Pemilu 2019, KPUD Buton Tawarkan Tiga Opsi)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan