KPUD Buton: Tidak Ada Saksi Kotak Kosong di TPS

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru (foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BUTON- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru menegaskan, tidak ada saksi kotak kosong di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang.

“Tidak ada saksi kotak kosong di TPS,” katanya, Rabu (08/02/2017).

Diakuinya, kotak kosong adalah sebuah pilihan pada Pilkada yang hanya diikuti satu Paslon, yaitu Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar – Bakry). Dan untuk menjadi saksi di TPS harus ada mandat dari Paslon.

“Tidak ada dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2015 yang mengatur calon tunggal. Kalau kotak kosong, siapa yang kasih mandat mereka,” jelasnya.

Paslon pertahanan Umar-Bakry diusung dari tujuh partai politik, yaitu PAN, Partai Golkar, PKB,  Partai Demokrat, PKS, PBB dan Partai NasDem.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan