KPUD Kolaka Jadwalkan Pleno Hasil Pilkada 5 Juli Mendatang

  • Bagikan
Pleno perhitungan suara di salah satu kecamatan di Kabupaten Kolaka, Sultra. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Pleno perhitungan suara di salah satu kecamatan di Kabupaten Kolaka, Sultra. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka bakal merekapitulasi dan mengumumkan hasil perhitungan suara pada 5 Juli 2018. Hal ini dilakukan sembari menunggu panitia pemilihan tingkat kecamatan, tuntas melakukan pleno perhitungan suara.

“Insya Allah kalau tidak ada halangan 5 Juli nanti, sesuai jadwal itu 4,5,6 Juli, kita ambil tengah-tengahnya,” kata Ketua KPUD Kolaka, Nur Ali, Senin (2/7/2018).

Dijelaskannya, rencana jadwal itu guna menghitung suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara. Demi merampungkan semua hasil pemungutan suara, panitia tingkat kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sedang memproses hasil pemungutan tersebut sampai jadwal yang direncanakan pada 4 Juli mendatang.

Bahkan sejumlah kecamatan yang melakukan PSU telah merampungkan perhitungan suara dan menyetorkannya ke KPU.

“Kita rencanakan di 5 Juli, dengan perkiraan semua pleno di kecamatan sudah rampung. Saat ini masih ada beberapa (melakukan pleno perhitungan suara), seperti di Toari juga yang melakukan PSU kemarin,” jelas Nur Ali.

Pelaksana PSU di empat TPS daerah setempat, lanjutnya, berjalan lancar. Dirinya berharap, jumlah partisipasi pemilih meningkat sebagaimana ditargetkan 75 persen.

“Alhamdulillah semua lancar, yang PSU itu hanya human error, ya begitulah masih ada petugas kita yang lupa. Kalau sementara dari hasil pengamatan meningkat dibanding lalu lalu, tapi belum kita pastikan karena belum pleno, yang pasti kita targetkan 75 persen,” ucapnya.

Berdasarkan pedoman teknis tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2018, rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU kabupaten/kota dijadwalkan 28 Juni-4 Juli; sementara di tingkat kabupaten/kota pada 4-6 Juli; serta rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat provinsi pada 7-9 Juli mendatang.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido
Pleno perhitungan suara di salah satu kecamatan di Kabupaten Kolaka, Sultra. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

  • Bagikan