KPUD Kolaka Klarifikasi Permasalahan Pemilu

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka mengklarifikasi sejumlah kesalahan selama proses pemungutan suara pemilu di sejumlah TPS wilayah setempat, Rabu (17/4/2019).

Ketua KPUD Kolaka, Abdul Kemal, menjelaskan petugas KPPS kurang teliti mempersiapkan logistik pemilu. Akibatnya, diduga memicu keterlambatan proses pencoblosan.

“Pada saat membuka kotak surat, KPPS tidak teliti, berselang beberapa menit setelah dicari akhirnya ditemukanlah bundel kertas suara itu,”

Mengenai dua surat suara diduga tercoblos, dikatakan Kamal, tidak ditemukan barang bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.

“Kalau kertas suara yang tercoblos itu, tidak ada semuanya aman, alhamdulillah,” tambahnya.

Ada pula dugaan ketidaknetralan dalam pemilu 2019 tersebut.

“Ini sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Mulai dari molornya surat suara di TPS, indikasi surat suara hilang, dan kegaduhan lain. Kami berpendapat jangan sampai KPUD Kolaka tidak netral. Hal ini harus dijelaskan oleh pihak terkait,” ujar seorang warga Kolaka, Yunus.

Namun hal itu dijelaskan Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam.

“Kita masih akan melakukan kajian secara utuh, termasuk keterlambatan distribusi logistik di Kecamatan Kolaka,” ucapnya kepada Sultrakini.com.

Diberitakan sebelumnya, terdapat pemberitaan terkati dugaan surat suara disembunyikan oleh oknum di TPS 3 Kelurahan Lamokato. Ada juga dugaan ditemukannya surat suara tercoblos di TPS Kelurahan Mangolo, Kecamatan Mangolo.

(Baca juga: Mulai dari Molor Waktu Mencoblos Hingga Tertukar Surat Suara di Kolaka)

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan