SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pemasangan tanda gambar atau Alat Peraga Kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2018, mulai dilakukan pada 5 Maret 2018. APK perdana dipasang di lapangan Konggoasa, Senin (6/3/2018).
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka, Idham Hindar mengatakan APK difasilitasi pihaknya sesuai aturan, berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Khusus baliho, pemasangannya berdampingan antara calon satu dan caon lainnya. Terkait lokasi pemasangannya, berada di 12 kecamatan sesuai pilihan masing-masing calon dan telah disepakati.
“Harus berdampingan sesuai dengan aturan PKPU Nomor 4 Tahun 2017,” terang Idham, Selasa (6/3/2018).
Jumlah APK sama dari pasangan calon Ahmad Safei-Muh. Jayadin dan Asmani Arief-Syahrul Beddu, yaitu masing-masing baliho lima lembar, umbul-umbul 240 lembar, dan spanduk 270 lembar.
KPU juga memfasilitasi bahan kampanye, berupa selembaran, brosur, dan pamflet dengan jumlah sama masing-masing selebaran 63.092 lembar, brosur 60.000 lembar, dan pamflet 60.000 lembar.
Laporan: Mirwan