KPUD Konawe Identifikasi Data Pemilih Ganda Lewat Aplikasi Sidalih

  • Bagikan
Komisioner KPUD Konawe, Andang Masnur (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPUD Konawe, Andang Masnur (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 saat ini tengah dalam masa-masa persiapan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe pun juga tengah gencar-gencarnya merampungkan program tiap tahapan, yang salah satunya adalah terkait data pemilih tetap (DPT).

Hari ini, (Sabtu, 4/8/2018) KPUD kembali menggelar rapar koodinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Konawe. Koordinasi tersebut dalam rangka mengidentifikasi pemilih ganda di Kabupaten Konawe. Ketua KPUD Konawe, Muh. Azwar dan dua anggoranya, Armanto dan Andang Masnur hadir dalam kegiatan tersebut.

Komisioner KPUD Konawe Bagian Divisi Data dan SDM, Andang Masnur, menuturkan pemilih ganda yang dimaksud adalah pemilih yang terdaftar di lebih dari satu desa/keluraha. Atau bahkan, pemilih tersebut terdaftar di lebih dari satu kecamatan di Kabupaten Konawe.

Rapat koordinasi KPUD Konawe bersama PKK se-Kabupaten Konawe, Sabtu (4/8/2018) (foto. Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Rapat koordinasi KPUD Konawe bersama PKK se-Kabupaten Konawe, Sabtu (4/8/2018) (foto. Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

Andang mengungkapkan, cara mengindentifikasi pemilih ganda tersebut akan menggunakan aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih). Sehingga, pemilih ulang terdaftar ganda secara otomatis akan terbaca di nama dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK).

“Peserta rapat koordinasinya hari ini dihadiri seluruh PPK bagian Divisi Data se-Kabupaten Konawe. ” terangnya

Andang juga menambahkan, sesuai tahapan pada PKPU 5 thn 2018, jadwal pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS berlangsung dari tanggal 11-12 Agustus. Sedangkan di tingkat PPK dari tgl 13-14 Agustus.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan