KPUD Konawe Minta Sejumlah Bacaleg Lengkapi Lagi Berkasnya

  • Bagikan
Penyerahan berita acara hasil penelitian oleh KPUD Konawe terhadapa salah satu perwakilan partai politik. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan berita acara hasil penelitian oleh KPUD Konawe terhadapa salah satu perwakilan partai politik. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe melakukan penyerahan berita acara hasil penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon untuk bakal calon legislatif (Bacaleg), Kamis (19/7/2018) malam. Acara tersebut dihadiri perwakilan 15 partai politik, minus partai Hanura yang sebelumnya dinyatakan gugur.

Kegiatan itu juga diikuti Ketua KPUD Konawe, Muh. Azwar serta anggotanya, Armanto dan Andang Masnur. Hadir pula Ketua Panwaslu Konawe, Sabdah untuk menyaksikan prosesi tersebut.

Azwar mengatakan, penyerahan berita acara hasil penelitian berkas bacaleg telah sesuai agenda. Selanjutnya, pihaknya memberi kesempatan bagi bacaleg untuk melengkapi berkasnya terhitung 19 hingga 21 Juli.

“Ada masa perbaikan syarat calon pada tanggal 22 sampai 31 Juli. Ada waktu selama 10 hari,” ujarnya.

Sementara itu, komisioner lainnya Armanto, mengungkapkan beberapa berkas syarat calon yang masih kurang, misalnya ijazah belum telegalisir, ada juga calon dari unsur PNS, atau TNI/Polri yang belum melampirkan surat pengunduran diri karena masih dalam proses.

“Imbauan kami, tolong dicermati baik-baik berkasnya yang masih kurang dan dilengkapi secepatnya sehingga nanti tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan