KPUD Konawe Perintahkan PPK dan PPS Aktif Sosialisasikan GMHP

  • Bagikan
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Konawe, Andriansyah Siregar (kedua dari kiri) di salah satu Posko GMHP (Foto: dok. Pribadi/SULTRAKINI.COM)
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Konawe, Andriansyah Siregar (kedua dari kiri) di salah satu Posko GMHP (Foto: dok. Pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus menyosialisasikan keberadaan posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Perintah itu diberikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Konawe, Andriansyah Siregar.

Andri-demikian sapaan akrabnya menuturkan, GMHP akan berakhir pada 28 Oktober 2018. Pihaknya ingin, anggota PPK dan PPS aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait gerakan itu.

“Posko ini tersebar di 27 kecamatan sebanyak 351 posko. Kita berharap dapat berjalan efektif sebagai tempat mengadu dan melayani masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).

Andri menerangkan, sesuai edaran KPU RI Nomor 1099, GMHP dapat menerima laporan dan tanggapan seperti, pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi namanya ada di DPT, pemilih yang namanya mendapat koreksi atau perubahan data, dan pemilih yang sama sekali belum tertera di DPT.

“Kami berharap, masyarakat juga bisa proaktif mengecek statusnya. Caranya, selain dapat mengatangi langsung posko GMHP, bisa mengeceknya di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan