KPUD Konawe Tertibkan Baliho Liar Para Caleg

  • Bagikan
Satpol PP Konawe melakukan penertiban APK caleg yang terpasang liar di pinggir jalan, Kamis (8/11/2018). (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Satpol PP Konawe melakukan penertiban APK caleg yang terpasang liar di pinggir jalan, Kamis (8/11/2018). (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) para calon legislatif (Caleg) di jalanan, Kamis (8/11/2018).

Penyisiran sepanjang jalan poros ibu kota Konawe, Unaaha dimulai dari Kecamatan Wawotobi menuju Kecamatan Unaaha. Proses penertiban itu dihadiri sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu.

Saat menjalankan aksinya, Satpol PP yang bertugas tak tembang pilih. Setiap baliho liar para caleg yang dilewati langsung dieksekusi. Kecuali baliho-baliho yang terpasang di tempat yang sesuai peruntukannya atau berdasarkan titik-titik yang telah ditentukan.

Ketua KPUD Konawe, Muh. Azwar, menuturkan penertiban kali ini merupakan hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP. Sebelum penertiban juga, pihaknya telah menyurat kepada Satpol PP sehubungan penertiban itu.

“Suratnya sudah kami layangkan dan sudah ada Parpol yang turun sendiri melakukan penertiban. Kami tertibkan hari ini adalah APK-nya menganggu estetika kota dan dipasang tidak pada tempat,” jelasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan