KPUD Konut Temukan 747 Pemilih Belum Kantongi KTP-el

  • Bagikan
Komisioner KPU Konut, Yusdiana. Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Komisioner KPU Konut, Yusdiana. Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Konawe Utara (Konut), menemukan 747 pemilih belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik maupun memiliki kartu KTP-el.

Ratusan pemilih ini ketahuan dari hasil verifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan usai rapat koordinasi 29 September 2018.

Penemuan terbanyak berasal dari Kecamatan Molawe 199 pemilih, Kecamatan Wiwirano 93 pemilih, dan Kecamatan Asera 87 pemilih.

“Dari 13 kecamatan, hanya Kecamatan Motui sudah tuntas proses perekaman tinggal menunggu hasil cetak dari pihak Capil,” ujar Komisioner KPUD Konut, Yusdiana kepada SultraKini.Com, Kamis (11/10/2018).

Terkait jumlah tersebut, KPU telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat guna penuntasan pegurusan KTP-el sebagai dokumen resmi diakui Pemda maupun untuk menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

“Kami sagat berharap pihak Dinas Dukcapil yang bertanggungjawab terhadap semua dokumen kependudukan, segera menindaklanjuti dan melakukan perekaman agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik,” tambahnya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan