SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih kesuksesan dalam melaksanakan tahapan Computer Assisted Test (CAT) sebagai bagian dari seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung SMAN 1 Tikep, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) pada Jumat, 17 Mei 2024.
Proses seleksi yang berlangsung sejak Rabu, 15 Mei hingga 17 Mei berjalan lancar di bawah pengawasan Bawaslu Muna Barat. Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, S.Pd., menyampaikan bahwa seleksi tertulis ini diikuti oleh peserta dari 11 kecamatan yang terdiri dari 81 desa dan 5 kelurahan di Muna Barat.
Total 560 calon Panitia Pemungutan Suara telah dinyatakan lulus administrasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Proses seleksi dibagi menjadi 4 sesi pada hari pertama, 2 sesi pada hari kedua, dan 4 sesi pada hari ketiga, masing-masing menggunakan dua ruangan.
“Selama tahapan ini, jika jumlah peserta dari satu desa melebihi 9 orang, misalnya 11 atau 12 orang, maka hanya 9 peserta yang akan mengikuti tahap wawancara,” ungkap La Tajudin, S.Pd., Ketua KPUD Muna Barat. Sesuai dengan keputusan 476/2024, jika jumlah peserta tidak mencukupi kebutuhan di satu desa, akan dilakukan penunjukan langsung dari desa setempat.
Hasil tes PPS akan diumumkan pada 19-20 Mei, dilanjutkan dengan sesi wawancara bagi peserta yang lulus pada 21-23 Mei. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS akan dilakukan pada 24-25 Mei, sementara pelantikan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024.
Laporan: Laode Abubakar