KPUD Muna Barat Tunda Penetapan DPT

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Muna Barat 2017. Penundaan tersebut berdasarkan rekomendasi pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muna Barat. Hal ini dikatakan Komisioner KPUD Muna Barat, Taufan, melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (7/12/2016) malam.

Menurutnya, penundaan penetapan DPT tersebut hingga 10 Desember 2016 mendatang. “Pihak Panwaslu Muna Barat masih menemukan 4.517 penduduk yang belum memiliki identitas kependudukan. Makanya mereka rekomendasikan ditunda penetapannya,” kata Taufan.

Untuk itu, kata Taufan, pihaknya kini sedang kembali melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan pihak terkait.

“Tugas kami adalah menjamin hak konstitusi warga agar dapat memilih. Makanya sekarang kami sedang sinkronkan data lagi dengan Disdukcapil Muna Barat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, meski batas penetapan DPT sendiri 6 Desember 2016 lalu, tetapi pihaknya berpegang pada rekomendasi Panwaslu Muna Barat tersebut. “Kalau terkait itu, ada pegangan kami rekomendasi Panwas,” tegas Taufan.

Sebelumnya, pasca pencocokan dan penelitian data pemilih lalu, DPS Muna Barat mencapai 53.514. Saat ini ia belum bisa memastikan apakah angka tersebut akan tetap, turun, ataupun naik. “Kita tunggu saja penetapan DPT nanti,” tandasnya singkat.

Reporter: Didul Interisti

  • Bagikan