KPUD Ngotot Tambah Anggaran, Pemda Tidak Sanggup, Pilkada Terancam Batal

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Agenda Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Bombana yang dijadwalkan ikut Pilkada serentak Februari 2017, bisa jadi mundur atau bahkan batal dilaksanakan.Penyebabnya utamanya adalah belum adanya kesepahaman anggaran Pilkada, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bombana dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana.Diketahui, anggaran Pilkada Kabupaten Bombana 2017, telah terplot sebesar Rp19 miliar pada penetapan APBD 2016 lalu. Tapi belakangan, nominal anggaran itu dianggap belum cukup. KPUD Bombana meminta dana tambahan Pilkada sebesar Rp9,8 miliar.Usulan anggaran tambahan itu, kini jadi polemik. Sebab Pemkab Bombana belum memiliki kesediaan anggaran sebesar itu. Ironisnya lagi, usulan dana tambahan KPUD itu harus clear dalam kurung waktu tiga hari mendatang. Sebab injuri time terkait batas waktu Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pilkada wajib ditandatangani tanggal 22 Mei.Ketua KPUD Bombana, Arisman menegaskan, pihaknya tidak bisa menjamin pelaksanaan Pilkada Bombana 2017 mendatang jika dana tambahan itu belum dipenuhi. \”KPUD tidak bisa memaksakan kehendak menggelar Pilkada, jika dana Pilkada itu tidak cukup,\” paparnya.Tambahan anggaran itu, Sambung Arisman, harus segra diputuskan. \”Batas penandatangan NPHD itu sampai tanggal 22. Paling lambat 20 Mei nanti sudah clear semua.  Karena tanggal 22 Mei itu hari libur. Jadi harus ada kejelasan mengenai tambahan anggaran itu,\” katanya.Sementara itu Sekda Bombana, H. Burhanuddin HS Noy mengatakan, usulan tambahan dana Rp9,8 miliar lebih itu tetap akan diusahakan Pemkab. \”Tapi kalau mau dipaksakan secepatnya, kami tidak bisa, karena saat ini Pemkab tidak memiliki anggaran sebesar itu,\” ungkapnya.Sekretaris Daerah Bombana ini justru menyarankan lembaga penyelenggara Pemilu untuk lebih dulu menggunakan dana Rp19 miliar yang sudah disepakati saat rapat pembahasan APBD 2016, antara KPU, DPRD dan TAPD. \”Ini agar NPHD segera ditandatangani dan KPU sudah bisa melaksanakan tahapan Pilkada,\” sambungnya.Terkait kekurangan anggaran yang belum terpenuhi, ketua TPAD ini mengaku, pihaknya masih memiliki waktu untuk mencari alternatif lain. Salah satunya, pihaknya akan mencari sumber dana lain untuk memenuhi anggaran tambahan tersebut. Selain itu Pemkab Bombana akan melayangkan surat dan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait usulan dana itu. Sebab, acuan usulan anggaran dari Menteri Keuangan ini, dikeluarkan setelah penetapan anggaran Pilkada dalam APBD 2016 Bombana.\”Jadi kalau tidak ada surat edaran Kementerian Keuangan itu, Pilkada Bombana tidak berjalan? Kan tidak mungkin. Pilkada pasti berjalan karena dananya sudah disetujui,\” katanya.Sementara itu, Kepala BPKAD Bombana, Nasir HS Noy menambahkan, usulan tambahan dana KPU pasca keluarnya surat dari Kementerian Keuangan memang harus ditindaklanjuti dengan dilayangkannya surat di Kementerian Keuangan untuk dicarikan solusi. Sebab,  acuan tambahan anggaran yang diajukan KPU ini keluar pasca anggaran Pilkada Bombana telah disepakati dalam pembahasan APBD 2016. Selain itu, dalam surat itu, juga ada standarisasi terendah dan tertinggi.

\”Jadi kami harus evaluasi lagi, karena tidak mungkin sama usulan KPU di Aceh dengan disini (Bombana),\” katanya.Olehnya itu, Nasir HS Noy menyarankan agar KPU bijaksana serta menggunakan hati nurani untuk melaksanakan Pilkada dengan tetap mengacu pada anggaran yang sudah ditetapkan yakni Rp19 miliar lebih. Namun jika ada perbaikan pendapatan, pihaknya tidak menutup mata dan tetap mengusahakan kekurangan anggaran yang diminta KPU.

  • Bagikan