KPUD Wakatobi Merakit 1.724 Kotak Suara

  • Bagikan
Perakitan kotak suara di Kabupaten Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Perakitan kotak suara di Kabupaten Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi mulai merakit kotak suara untuk kelengkapan pemilu 2019 pada April mendatang. Total kotak suara di wilayah Wakatobi sebanyak 1.724 kotak suara.

Jatah kotak suara di Kabupaten Wakatobi sebanyak 1.724 kotak. Pendistribusiannya terbagi di dua tempat, yakni 1.635 kotak di tempat pemungutan suara (TPS) dan 88 kotak ditempatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di delapan kecamatan wilayah setempat. Satu kotak sisanya untuk KPUD kabupaten.

“Total kotak suara akan kita rakit 1.724, penyalurannya sesuai tahapan,” terang Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, jumlah tersebut sesuai kebutuhan di Kabupaten Wakatobi dan tidak ada cadangan kotak suara. “Tidak ada kotak suara yang lebih. Kalau nanti ada yang rusak kita minta gantinya ke KPU provinsi,” jelasnya.

Perakitan kotak suara di Kabupaten Wakatobi berlangsung sejak 7 Februari lalu. Ditargetkan tuntas sepuluh hari kedepan.

Selain kotak suara, pihaknya telah menerima logistik lainnya, berupa bilik suara dan kelengkapan TPS lainnya. Sementara surat suara sementara proses percetakkan di pusat.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan