Kredit HeBat, Diharapkan Menjembatani Akses UMKM dan Perempuan di Sektor Jasa Keuangan

  • Bagikan
Rapat TPAKD Konsel terkait percepatan ekonomi Sultra, Selasa (11/2/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengadakan rapat dengan sejumlah instansi percepatan ekonomi Sultra.

Rapat dilakukan bersama OJK Sultra, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Dirjen Perbendaharaan Kanwil Sultra, dan Bank Sultra.

Rapat dipimpin langsung Sjarif Sajang selaku Sekretaris Daerah Konsel, turut hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah Konsel terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Litbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Koperasi.

Sjarif Sajang menyampaikan sejumlah hal yang harus dikaji dalam produk unggulan TPAKD Konsel dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pengembangan UMKM dan perempuan dengan nama program Kredit Hindari Renternir dan Budaya Lestari Semesta (Kredit HeBat) ini merupakan program unggulan dan ini sejalan dengan Tagline Desa Maju, Konsel Hebat,” terang Sjarif, Selasa (11/2/2020).

Program Kredit HeBat diharapkan menjebatani akses UMKM dan perempuan terhadap sektor jasa keuangan (link and match), seperti Kredit Usaha Rakyat, kredit Mekaar, kredit ultra mikro, dan asuransi program (asuransi usaha tani padi, asuransi nelayan dan asuransi usaha ternak sapi) untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan meningkatkan reputasi daerah.

“Tentunya program ini diharapkan dapat me-link and match-kan antara RPJMN/Renstra/RPJMD dengan kolaborasi produk di sektor jasa keuangan tersebut. Salah satu pilot project program Kredi HeBat ini adalah pemberdayaan UMKM pengolah limbah urine manusia menjadi pupuk organik yang dikelola oleh Rosyidin dari Desa Wunduwatu,” jelas Sjarif.

Pada rapat tersebut Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, indeks inklusi keungan dan literasi keuangan di Sultra mencapai target Perpres Nomor 82 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 50 Tahun 2017.

“Namun, indeks tersebut masih sedikit di bawah rata-rata nasional dan menjadi tantangan pemerintah daerah, OJK, dan stakeholder untuk mendorong percepatan peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui implementasi program TPAKD,” tambah Yusup.

Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony M.H. Hutasoit, mengatakan implementasi program Kredit HeBat bisa menjadi salah satu upaya nyata dalam mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan.

“Program ini (Kredit HeBat) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khsusnya di Konsel, serta meningkatnya kemampuan masyarakat memahami inklusi dan literasi keuangan,” ucap Ridhony.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan