Krisis di Perumda Kendari: 12 Karyawan di-PHK Sepihak, DPRD Turun Tangan

Sejumlah karyawan Perumda Kota Kendari melakukan aksi protes terhadap kebijakan Direktur Utamanya yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. FOTO: IST
Sejumlah karyawan Perumda Kota Kendari melakukan aksi protes terhadap kebijakan Direktur Utamanya yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. FOTO: IST

SULTRAKINI.COM: Kontroversi muncul di Perumda Kota Kendari saat Agung Hari Bowo, Plt Dirut, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap 12 karyawan dengan alasan kerugian perusahaan. Keputusan ini memicu protes dari karyawan dan intervensi DPRD Kota Kendari, yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mendesak evaluasi manajemen dan audit keuangan.

Menurut Andi Adil, perwakilan karyawan, tindakan ini tidak didasarkan pada langkah efisiensi yang memadai dan bertentangan dengan rekomendasi DPRD Kota Kendari.

Para karyawan menolak PHK tersebut dengan alasan:

  1. Direksi mengabaikan rekomendasi DPRD Kota Kendari.
  2. Proses PHK melanggar aturan perundang-undangan.
  3. Ketidakkompetenan direksi dalam kepemimpinan dan manajemen.
  4. Rencana bisnis yang buruk dan komunikasi yang tidak efektif.
  5. Rasionalisasi yang tidak sesuai prosedur.
  6. PHK dilakukan tanpa upaya efisiensi yang signifikan.

Daftar karyawan yang di-PHK termasuk Muhammad Reski Fadil, Rizqi Amalia Djamaleng, dan lainnya, dengan dua di antaranya menerima keputusan tersebut.

Komisi 2 DPRD Kota Kendari, yang dipimpin oleh Rizki Brilian Pagala, mengadakan RDP pada 4 Desember 2023, bersama dengan Asisten 2 Setda Kota Kendari Jahuddin, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, serta pimpinan Perumda. RDP ini menegaskan beberapa poin penting, termasuk penolakan terhadap PHK dan permintaan analisis lebih lanjut terhadap potensi usaha bisnis.

Tindakan Agung Hari Bowo juga mencakup pemberhentian tugas staf Perumda mulai 13 Januari 2024 dan pembayaran gaji pro-rata. Para karyawan korban PHK kini mendesak Wali Kota Kendari untuk melakukan audit keuangan dan mengevaluasi kepemimpinan Agung Hari Bowo.

Situasi di Perumda Kota Kendari menunjukkan ketegangan antara manajemen dan karyawan, dengan DPRD Kota Kendari memainkan peran kritis dalam menyelesaikan konflik ini. Perkembangan selanjutnya sangat ditunggu oleh publik Kendari dan pemangku kepentingan terkait.

Laporan: Frirac