Kuasa Hukum Firdaus akan Laporkan Oknum Pegawai Dinas PU dan Seorang Anggota DPRD Sultra ke Polisi

  • Bagikan
Kuasa Hukum Firdaus, Abdul Razak Said Ali, SH. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Buntut kasus raibnya Rp 500 juta iming-iming janji proyek akan berlanjut ke meja kepolisian. Kuasa hukum Firdaus, Abdul Razak Said Ali akan melaporkan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukri atau Sukriyanto dan Anggota DPRD Provinsi Sultra, Tariala ke Mapolda Sultra.

Sukri dan Tariala akan dilaporan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 500 juta melalui cek yang diberikan Firdaus pada 2016.

Kala itu, Pengusaha asal Muna Firdaus memberikan cek Rp 500 juta guna mengurus pekerjaan proyek untuknya namun hingga kini tidak ada titik jelasnya.

(Baca: Kasus Raibnya Rp 500 Juta untuk Janji Proyek di PU Bakal Berbuntut Panjang)

Abdul Razak Said Ali mengatakan, antara Sukri dan Tariala terkesan saling melempar tanggung jawab dan demi kepastian hukum atas persoalan itu, pihaknya menempuh jalur hukum.

“Kami agendakan secepatnya, minggu depan tepatnya hari Senin secara resmi kita akan membuat laporan polisi di Polda Sultra atas dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya kepada Sultrakini.com, Selasa (8/9/2020).

Razak mengaku, berkat fakta-fakta yang dikantongi pihaknya, sudah dipastikan dugaan pidana apa akan diterima keduanya sekaligus peranan keduanya dala kasus tersebut. Fakta yang didapatkannya juga akan dijadikan laporan di Mapolda Sultra.

“Karena dana klien kami Firdaus habis terpakai, sesuai prinsip persamaan di hadapan hukum, kamipun akan meminta dan memastikan pihak kepolisian tegas dan berani mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk tujuan penggunaan dana tersebut sebenarnya untuk apa,” terangnya.

Razak juga menyayangkan konfirmasi keduanya terkesan saling melempar tanggung jawab. Padahal keduanya tidak mampu membantah fakta tentang penyerahan, pengambilan, dan penggunaan dana dari cek Rp 500 juta.

“Upaya ini guna mengungkap kebenaran, jangan karena mereka ASN Pemprov Sultra dan anggota DPRD Sultra mereka berpikir akan mendapat privilege (hak istimewa) dalam proses ini, regulasinya jelas dan namanya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri tidak ada kekuatan yang bisa menghalanginya,” tambahnya.

Sebelumnya, Sukri melakukan pertemuan dengan pihak Firdaus pada 5 September lalu, usai disomasi. Dari pertemuan itu, sejumlah fakta dikantongi pihak Firdaus untuk melengkapi laporannya nanti di kepolisian. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan