SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebelumnya kecelakaan maut menimpa rombongan Mahasiswa Jurusan D3 Teknik Mesin Universitas Halu Oleo (UHO) pada Senin (7 Juni 2021) sore. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Poros Kasipute – Tinanggea, Kelurahan Lameroro, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat kecelakaan itu 9 mahasiswa menjadi korban, 6 orang meninggal dan 3 mengalami cedera dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas, Sultra. Kecelakaan itu terjadi pada saat mereka baru pulang seusai melakukan kegiatan kunjungan industri dari pabrik gula PT Prima Alam Gemilang yang berada di Bombana dan dalam perjalanan hendak mengisi bahan bakar serta berisitirahat.
Atas kegiatan mahasiswa tersebut, Direktur Program Pendidikan Vokasi UHO, Arman Faslih mengungkapkan kegiatan kunjungan industri yang dilakukan mahasiswa tersebut merupakan program resmi pembelajaran dari fakultas dan terencana serta didanai mulai dari transportasinya hingga konsumsinya.
“Ini penunjang mata kuliah, namanya Link and Match Industri. Program pendidikan vokasi itukan diwajibkan untuk menjalin sinergitas dengan industri, sehingga dua modelnya ini yang kita lakukan, salah satunya kunjungan ke industrinya, setelah itu pihak industri juga bisa melakukan pembelajaran di mata kuliahnya,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
Arman Faslih menjelaskan, mahasiswa yang melakukan kegiatan tersebut merupakan angkatan 2019, karena angkatan ini sebentar lagi akan selesai pendidikannya.
“Kita prioritas kalau kunjungan- kunjungan industri itu angkatan-angkatan yang sudah memahami mata kuliahnya jadi semesternya sudah masuk semester atas begitu,” ucapnya.
Kata dia, kunjungan industri sebelumnya tiap tahun diprogramkan dan pihak fakultas telah sering melakukan kunjungan seperti ke Industri Kakao, ke PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Nitanasa, serta ke Antam. Kemudian mahasiswa tinggal memilih industri mana yang sesuai dengan bidangnya.
Alasan Menggunakan Mobil Rental
Arman juga menjelaskan, sebelum keberangkatan pihaknya dengan mahasiswa malakukan diskusi mengenai moda transportasi yang digunakan nantinya pergi ke sana. Dan ia juga mangajukan beberapa pilihan transportasi yang bisa digunakan, diantaranya bus yang dimiliki kampus, bus milik ptemda, dan angkutan umum yang bisa dirental.
“Mereka (mahasiswa) berdiskusilah kira-kira yang paling efektif kita gunakan yang mana. Karena apa yah, menginginkan mobilisasi yang lebih cepat, efektif akhirnya mereka memilih mobil rental,” tuturnya.
Arman juga mengemukakan pihak rental lepas kunci artinya yang menyewa ini sekaligus drive (supir). Mereka menyewa tiga mobil rental, begitu mereka sewa mahasiswa yang bawa.
“Kecelakaan itu terjadi ketika mereka beriringan tiga mobil dan mobil paling belakang ini yang meletus bannya. Jadi, kalau dua puluh dua peserta ini mereka bagilah dari 3 mobil ini,” bebernya.
Santunan Dari Pihak UHO
Seluruh proses yang dibutuhkan oleh para korban akan ditanggulangi pihak Universitas termasuk pemberangkatan dan transportasi korban kecelakaan. Pihak Vokasi sendiri mengatur secara teknis santunan yang dibutuhkan.
“Akan ada santunan untuk teman-teman almarhum korban ini. Di hari ke tujuh dan ke empat puluh itu akan ada perwakilan dari pihak universitas untuk kekeluarga,” kata Arman.
“Kami sebagai orang tua yang memiliki posisi yang bertugas di dunia pendidikan untuk membawa anak-anak ini menjadi anak-anak yang memiliki wawasan dan kemampuan sehingga nanti kelak memiliki modal untuk bisa bekerja. Secara institusi kami memohon maaf kepada keluarga dan handai taulan atas kejadian ini bahwa sesungguhnya, kejadian ini adalah memang kejadian dalam kegiatan proses pembelajaran terkait dengan keilmuan mereka,” pesannya.
Tambahnya, kejadian ini tentu menimbulkan rasa sedih, rasa duka, dan dari pihak Universitas Halu Oleo serta Program Pendidikan Vokasi dan seluruh civitas akademika turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan mudah-mudahan pihak keluarga bisa menerima dengan tabah dan ikhlas dengan musibah ini.
Saat ini, 3 orang korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit. Satu di antaranya telah diperbolehkan untuk pulang yaitu atas nama Zakaria Ramadhan, warga Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna. (B)
Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin