SULTRAKINI.COM: KONAWE – Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe membuka kunjungan pasien yang sebelumnya telah ditutup selama masa tanggap darurat Covid-19 pada Senin (8/6/2020).
“Mulai hari ini kami buka kembali jam besuk namun dengan ketentuan protokol kesehatan COVID-19,” ucap Kepala Humas BLUD RS Konawe, Abu Bakar, Senin (08/06/2020).
Pembukaan jam besuk ini karena mengingat Konawe, telah memiliki rumah sakit darurat (RSD) yang khusus menangani kasus pasien COVID-19.
“Kami sampaikan kepada masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk berkunjung ke BLUD RS Konawe karena takut tertular virus karena pasien COVID-19 dirawat di tempat berbeda,” terang Abu Bakar.
Ketentuan jam pembesuk BLUD RS Konawe pada masa New Normal Life yaitu pada pukul 10.00-12.00 Wita dan 17.00-21.00 Wita, dengan syarat pengunjung diatas 12 tahun, sehat, wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan jaga jarak 1 meter.
Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng