SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dari total kuota haji Kabupaten Wakatobi tahun ini sebanyak 66 orang, tercatat baru 63 calon jamaah haji yang telah menyelesaikan proses pelunasan biaya haji. Tiga calon jamaah memilih menunda keberangkatan tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Wakatobi, La Ode Hasnan Karya, menjelaskan penundaan dilakukan karena pendamping jamaah yang seharusnya menyertai belum terakomodir dalam usulan keberangkatan yang diajukan ke tingkat provinsi.
“Penundaan keberangkatan dilakukan oleh tiga calon jamaah haji karena pendamping yang diajukan belum terakomodir dalam usulan keberangkatan,” ujarnya, Rabu (4/2/2025).
Meski demikian, jumlah jamaah yang akan diberangkatkan dari Wakatobi tetap mengalami penambahan. Hal ini menyusul adanya satu calon jamaah haji asal Kota Baubau yang memilih bergabung dan berangkat melalui Wakatobi.
Dengan penambahan tersebut, total calon jamaah haji yang akan diberangkatkan dari Wakatobi pada musim haji tahun ini berjumlah 64 orang.
La Ode Hasnan Karya menambahkan, saat ini seluruh jamaah tersebut telah menyelesaikan proses entri data dan pembentukan manifes. Bahkan, penetapan kelompok terbang (kloter) juga telah diterbitkan.
“Jamaah haji asal Wakatobi tergabung dalam Kloter 39 UPG, dan seluruh proses administrasi utama telah rampung,” jelasnya.
Pihak Kantor Kementerian Haji Kabupaten Wakatobi memastikan seluruh tahapan persiapan keberangkatan jamaah terus dimatangkan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: Amran Mustar Ode










