KUPP Kelas I Baubau Setor Rp5,6 M ke Negara

  • Bagikan
Kepala KUPP Kelas I Baubau, Bagio. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)
Kepala KUPP Kelas I Baubau, Bagio. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Baubau memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp5,6 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi semua jasa pelayanan di 14 wilayah kerja (Wilker) UPP Kelas I Baubau hingga akhir Juli 2018.

Kepala KUPP Kelas I Baubau, Bagio, mengatakan kontribusi dari 14 Wilker tersebut, yakni Pelabuhan Baubau sedangkan yang paling sedikit pemasukan PNBP-nya dari Pelabuhan Wamengkoli di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Diprediksi, hingga akhir 2018, PNBP di UPP Baubau lebih dari Rp10 miliar.

“Sampai bulan Juli, saya prediksi sampai akhir tahun bisa 10 miliar lebih. Tahun kemarin sembilan sekian lebih,” kata Bagio kepada SultraKini.Com, Selasa (7/8/2018).

Dijelaskannya, PNBP yang dibebankan ke penerima layanan memiliki tarif bervariasi sesuai dengan jenis pelayanannya yang diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 15. Kontribusi PNBP terbesar, yakni jasa terminal untuk kebutuhan sendiri.

“Yang masuk dominan itu jasa terminal untuk kepentingan sendiri tersus-tersus (terminal khusus) di Baubau ada sembilan, termasuk pertamina, hampir 80 persen dari tersus. Kayak Pertamina itu gak perlu sandar di kami, punya pelabuhan sendiri tapi setiap tahun bayar PNBP, sewa perairan, sewa labuh sewa navigasi, macam-macamlah,” jelas Bagio.

Bagio mencontohkan, jenis pelayanan masuk kategori PNBP untuk disetorkan ke negara, yakni jasa transportasi, sistem transportasi laut, jasa kepelabuhanan, jasa keagenan, jasa kesyahbandaranan, sertifikat laut, keselamatan, penerbitan surat persetujuan berlayar termasuk retribusi masuk pelabuhan baik pejalan kaki maupun pengendara.

“Misal urus izin pelayaran, itu PNBP-nya kelihatan berdasarkan PP Nomor 15. Jadi kalau dia urus surat persetujuan berlayar yang sudah disetujui sama syahbandar kami, otomatis dia akan bayar,” ujarnya.

Sistemnya, tambah dia, semua PNBP yang masuk di 14 Wilker UPP Kelas I Baubau langsung disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan dengan cara simponi. Nantinya sekian persen dari PNBP itu bakal dikembalikan lagi di UPP Kelas I Baubau sebagai penunjang penghasilan PNBP selanjutnya.

“Simponi itu otomatis ya, jadi sekarang bayar di Kementerian Keuangan PNBP. Mereka sudah record jadi langsung. Gak ada waktu tunggu, paling hitungan detik (dan) itu maksimal yang dikembalikan ke kita untuk dimanfaatkan itu sebesar 80 persen, kalau Baubau paling setengah-setengahlah dimanfaatkan lagi untuk menunjang menghasilkan PNBP,” ucapnya.

Laporan: Zarmin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan