Kurang dari Sebulan, Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Ditemukan di Sultra

  • Bagikan
Kosmetik dan sejumlah bahan pangan ilegal/berbahaya hasil sitaan BPOM Kendari 5-20 Juli 2018, Senin (23/7/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Kosmetik dan sejumlah bahan pangan ilegal/berbahaya hasil sitaan BPOM Kendari 5-20 Juli 2018, Senin (23/7/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan Kendari, menyita produk kosmetik ilegal dan atau berbahaya bernilai sekitar Rp323.497.324 dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan ini hasil sitaan kurang dari sebulan, tepatnya 5-20 Juli 2018 yang diselenggarakan serentak se-Indonesia.

Temuan kosmetik ilegal/berbahaya terbanyak misalnya dari Kota Kendari 8.248 pcs; Kota Baubau 4.028 pcs; dan Kabupaten Kolaka 3.111 pcs.

“Kami amankan 1.091 item merek kosmetik dengan total 22.668 pcs perkiraan harga ekonomi Rp323.497.324,” jelas Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma, Senin (23/7/2018).

Kosmetik berbahaya disita lantaran mengandung Merkuru, Rodamin B, dan hasil racikan sendiri. Sedangkan dikatakan ilegal, sebab tidak memiliki izin resmi/tidak terdaftar resmi. Semua barang sitaan berasal dari 38 sarana atau distributor dan para pedagang.

“Target penertiban kosmetik, namun dalam pelaksanan kegiatan ada juga bahan pangan seperti susu FN asal Malaysia dan beberapa obat Asal Cina,” terang Leonard.

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan