Kurang Dukungan KTP, Bakal Calon DPD RI Yani Optimis Lolos Verifikasi

  • Bagikan
Bacalon DPD RI Yani Muluk (Foto:Istimewa)
Bacalon DPD RI Yani Muluk (Foto:Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah satu bakal calon anggota DPD RI Yani Muluk tetap optimis masih lolos tahap perbaikan berkas. Meskipun sekarang belum mencukupi syarat dukungan dari jumlah yang ditetapkan yakni 2 ribu KTP.

Sekitar lima puluh bakal calon anggota DPD RI diberi batas waktu perbaikan berkas oleh KPU setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Batas perbaikan berkas diberi tenggang waktu sampai tanggal 11 Juli.

Mantan anggota DPRD kota Kendari tiga periode Yani Muluk ini optimis lolos tahap perbaikan berkas walaupun  belum mencukupi syarat dukungan dari jumlah yang ditetapkan.

Untuk mencukupi jumlah dukungan tersebut dirinya, tengah mengumpulkan dokumen identitas tambahan dari sejumlah daerah seperti Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kendari dan Kolaka.

“Dengan terpenuhinya dukungan tersebut maka sangat optimis lolos, saya memiliki komitmen membangun daerah, seperti pengalaman menjadi anggota DPRD saya bisalah membesarkan Sultra,” Ujar Yani Muluk, Senin (9/7/2018).

Yani Muluk mengatakan jika dipercaya rakyat untuk menduduki DPD RI, prioritas  program yang akan dilakukan yakni  pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, dan penanggulangan kemiskinan dengan berkoordinasi pemerintah pusat.

“Jika syarat dukungan sudah terpenuhi maka rencananya untuk mendaftar calon anggota DPD RI pada 10 Juli, sambil melengkapi sejumlah berkas dokumen yang dibutuhkan KPU, diantaranya tambahan dukungan, surat keterangan kelakuan baik, surat keterangan pengadilan,” ujarnya

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan