Kurangi Jam Kerja, Malas Disanksi

  • Bagikan
Apel Pagi PNS.Foto: Ilustrasi.net

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan pada tahun 2016 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Kendari akan mendapatkan pengurangan jam kerja. Hal ini dimaksudkan untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa khususnya para abdi negara di lingkup Pemkot kendari.

 

Keputusan ini disampaikan Walikota Kendari, DR Asrun, Jumat (3/6/2016), menurutnya surat edaran sudah dibuat untuk disampaikan kepada seluruh jajaran PNS di yang berada dibawah zona kekuasaannya tersebut untuk segera dilaksanakan.

 

\”Memang ada pengurangan jam kerja buat PNS, sebab kita harus mengerti orang yang berpuasa harus mendapatkan waktu istirahat yang baik,\” ujarnya.

 

Asrun membeberkan jam kerja PNS tetap dilaksanakan dari hari Senin hingga Jumat, namun jam masuk agak lebih lambat dari sebelumnya yakni pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 15.00 WITA. Kendati demikian pasangan Musadar Mappasomba tersebut menegaskan akan ada sanksi bagi PNS yang bandel.

 

\”Kalau sudah ada pengurangan saya harapkan jangan ada lagi yang sengaja bolos atau malas-malasan, sebab bagi yang malas pasti akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku,\” tutupnya.

  • Bagikan