Kurun Waktu 2022, Ekspor Komoditas Pertanian Sultra Meningkat

  • Bagikan
Petugas Karantina Pertanian Kendari mengecek kopra panggang siap ekspor. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Karantina Pertanian Kendari, Sulawesi Tenggara mencatat, setidaknya 110 sertifikasi komoditas pertanian ekspor, baik hewan maupun tumbuhan dikeluarkan sepanjang 2022. Sementara tujuan ekspor lebih dari sepuluh negara.

Tujuan ekspor komoditas pertanian asal Provinsi Sultra, meliputi Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggis, Belgia, dan beberapa negara kawasan Eropa.

“Ekspor Sultra terjadi penambahan negara tujuan di kawasan Afrika, yakni komoditas pertanian media tanam/serbuk kelapa, pada tahun sebelumnya ekspor Sultra dilakukan di kawasan Asia dan Eropa. Selain itu jumlah komoditas pertanian bertambah, di antaranya daun nilam, kemiri, lada biji, sarang burung wallet, dan madu,” jelas Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin (2 Januari 2023).

Berdasarkan data IQfast, sepanjang 2022 sertifikasi komoditas pertanian yang dilalulilintaskan secara domestik di wilayah Sultra sebanyak 28.056, melebihi 140 persen dari terget yang ditetapkan berjumlah 19.903 sertifikasi.

Sedangkan lalu lintas domestik komoditas hewan tersertifikasi sebanyak 12.456 didominasi pada hewan DOC, produk hewan daging ayam dan telur ayam. Sementara komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 15.600 didominasi pada sektor perkebunan, yakni kopra, lada biji, inti sawit, dan sawit cangkang.

“Kami menyertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan wilayah Sultra untuk memastikan sumber daya alam hayati berbas dari media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK), utamanya penyakit mulut dan kuku,” terang Andi Faisal.

Ada pula penindakan, berupa penahanan dan pemusnahan dari Karantina Pertanian Kendari terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan media pembawa yang dilindung, yaitu tercatat empat penindakan sepanjang 2022.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan