La Bakry Lantik BPD dari 3 Desa di Buton

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bupati Buton, La Bakry, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 3 desa di wilayah pemerintahan Kabupaten Buton, yakni Desa Mabulugo (Kecamatan Kapontori), Desa Banabungi (Kecamatan Pasarwajo), dan Desa Balimu (Kecamatan Lasalimu) yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, 24 Juli 2020.

La Bakry berharap anggota BPD yang baru saja dilantik agar selalu bersinergi dengan kepala desa. Begitu sebaliknya seorang kepala desa harus bersinergi dengan pada anggota BPD dalam membangun desa. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan desa sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kades dan anggota BPD diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD). Dikatakannya fungsi dan tugas BPD bertugas yaitu untuk mengontrol pembangunan yang ada di desa, serta menjaga hubungan baik dengan Pemdes.

“DD harus digunakan dengan baik agar kesejahteraan masyarakat desa meningkat berdasarkan kebutuhan masyarakat di desa tersebut,” kata La Bakry.

Menurutnya dengan terjalinnya hubungan kerja sama yang harmonis antara BPD dan kades, serta lembaga di desa pembangunan desa akan lebih terarah dan terealisasi dengan baik

“Harus tercipta partnership yang harmonis serta tidak konfrontatif antara kepala desa sebagai kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa agar kita semua fokus membangun daerah ini,” katanya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan