La Bakry Resmikan Permukiman Komunitas Adat Terpencil di Lasalimu

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry bersama rombongan Direktorat dari Kementerian Sosial dan PPN/Bappenas RI, (Foto: Ist) 
Bupati Buton, La Bakry bersama rombongan Direktorat dari Kementerian Sosial dan PPN/Bappenas RI, (Foto: Ist) 

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bupati Buton, La Bakry meresmikan permukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Bajo, Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu, Jumat (2/4/2021).

Diwaktu yang sama, peresmian KAT ini turut dihadiri dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Kementrian Sosial RI, La Ode Taufik Nuryaddin, dan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, di Dusun Bajo.

La Bakry berharap, kehadiran dua Direktorat ini bukan kali perdana, tapi semoga masih ada kunjungan kedua dan program-program yang ada masih akan berlanjut di masa yang akan datang.

“Saya mewakili masyarakat Dusun Bajo Desa Benteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya terhadap kunjungan Direktur dua Kementerian di wilayah Kabupaten Buton,” kata La Bakry dikutip dari rilis Diskominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Jumat (2 April 2021).

La Bakry mengatakan, pembentukan permukiman KAT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada daerah. Pihaknya menaruh harapan besar agar program ini masih terus berkelanjutan.

Kata Bakry, dengan diresmikannya KAT yang sudah dibangun, Pemda berencana akan menyambung jalan keliling permukiman.

“Mudah-mudahan bisa diakomodir karena sudah diusulkan. Kita berharap pandemi ini lekas berakhir,” ujarnya.

Bakry menjelaskan, selain permukiman, dalam rangka memberdayakan sektor ekonomi masyarakat di Kabupaten Buton khususnya Dusun Bajo, Kecamatan Lasalimu ini akan diberikan bantuan stimulan pengadaan body katintin (perahu kecil) secara gratis sebagai alat penangkap ikan untuk mendukung mata pencaharian masyarakat dusun Bajo sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

“Kami selalu mengusulkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Tetapi kalau ada program pemberdayaan yang spesifik dari Bappenas RI dalam bentuk hibah komunitas adat terpencil, kami sangat berharap bisa dipenuhi,” ungkapnya.

La Bakry menjelaskan, akses jalan masuk menuju Dusun Bajo dengan total panjang jalan dan lebarnya kurang lebih 1 hektar lebih sudah dianggarkan dari Pemkab Buton. Namun pihaknya masih berupaya untuk mendapat izin dari provinsi.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial RI, Dr. La Ode Taufik Nuryadin,. M.Si mengatakan bantuan dari Kementerian Sosial hanya bersifat stimulan. 

“Saya harap ini sebuah proses yang berkelanjutan tidak berhenti disini saja, ini hanya dasar saja. Perlu upaya atau langkah-langkah lebih lanjut dari Pemda untuk bisa melanjutkan dan menyempurnakan apa yang sudah dibangun dengan mengusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bajo kepada Ibu Menteri Sosial,” katanya.

Permukiman komunitas adat terpencil ini dibangun sejak tahun 2020 lalu sebanyak 43 unit. Pembangunan permukiman KAT diharapkan bisa menjamin kualitas hidup 43 Kepala Keluarga yang bermukim di Dusun Bajo, Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan