La Mara Marah Dituduh Pungli

  • Bagikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Buton Tengah, La Mara. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Buton Tengah, La Mara, tidak terima alias marah jika lembaganya dituduh melakukan pungutan liar (Pungli).

“Saya kira itu tidak benar dan itu di luar dugaan saya, terkait dengan pemotongan tersebut adalah sukarela dari anggota Satpol PP bagi yang mau silahkan kalau yang tidak mau tidak dipaksa juga,” katanya, Selasa (18/04/2017).

Ia mengaku tidak tahu terkait adanya pemotongan gaji tersebut. “Saya kira sah-sah saja kalau sesama mereka anggota, walau tanpa persetujuan dari saya,” ucap La Mara.

Hasil pengumpulan uang sukarela menurutnya, digunakan sebagai bantuan bagi dikalangan anggotanya yang mendapatkan musibah dan pembiayaan kegiatan tak terduga. Terkait hal itu, dirinya memastikan tidak akan terjadi bahkan akan memberhentikan yang bersangkutan.

“Kemarin saya sudah marahi mereka, kenapa hal-hal seperti ini tidak disampaikan kepada saya. Dan saya tegaskan, ini kejadian pertama dan terakhir kalinya untuk di Satpol PP. Sekarang saya akan intruksikan untuk datang setiap hari,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota honorer Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Buton Tengah, diduga mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 25 ribu dari total yang harus diterima Rp 750 ribu per orang.

(Baca: Pemotongan Gaji Honorer Satpol PP Buteng Diduga Pungli)

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan