La Pili: PT Tiran dan Pemda Morowali Saling Memahami

  • Bagikan
Humas PT Tiran Indonesia, La Pili

SULTRAKINIU.COM: Humas PT Tiran Indonesia, La Pili, menjelaskan tim Pemerintah Kabupaten Morowali dan PT. Tiran Indonesia melakukan rapat bersama pada Jumat (22 April 2022) guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini hasilnya dan telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami.

Pihak Pemda Morowali yang hadir dalam pertemuan itu adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Drs. Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin. S.Hut, Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya’u S.Hut.

Sedangkan dari PT. Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional Mayjen TNI Purn Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.

Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut karena diketahui, PT. Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.

“PT. Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2.000 tenaga kerja dan menghidupi 8.000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,” kata La Pili dalam rilis yang dikirim kepada SultraKini.com, Jumat (29 April 2022).

Lebih lanjut La Pili menguraikan kelengkapan izin pengoperasian PT Tiran Indonesia seperti izin perhubungan laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT. Tiran Indonesia.

Serta kelengkapan dokumen administrasi terminal khusus PT Tiran Indonesia meliputi surat ijin pembangunan tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E dan surat ijin pengoprasian tersus  no.A.382/AL.308/DJPL/E.

La Pili juga mengungkit pembayaran pajak PT. Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak di Morowali.

Untuk itu dia meminta terkait adanya perbedaaan pandangan yang terjadi, hal tersebut telah diselesaikan.

Sumber: Press Release

  • Bagikan